Kapal Tua Masih Beroperasi
21.12.2009

Tinjau Kesiapan Angkutan

Cilegon - Kompas, Keselamatan penumpang kapal penyeberangan perlu diperhatikan pemerintah. Apalagi, saat ini kapal yang berusia di atas 30 tahun masih dioperasikan untuk melayani penumpang di Selat Sunda. Itu sebabnya, kelaikan kapal tersebut harus menjadi perhatian serius.
 
Terungkapnya pengoperasian kapal-kapal tua ini diketahui Menteri Perhubungan Freddy Numberi ketika melakukan inspeksi kesiapan penyelenggaraan angkutan Natal dan Tahun Baru di Pelabuhan Penyeberangan Merak, Cilegon, Provinsi Banten, Minggu (20/12).
 
Freddy langsung mengingatkan jajarannya agar kelaikan semua kapal feri yang digunakan untuk melayani penyeberangan penumpang harus terjamin.
 
Saat inspeksi tersebut, Freddy mendapat pemaparan tentang kesiapan 30 kapal ro-ro untuk melayani penyeberangan penumpang dari Pelabuhan Merak, Banten, ke Bakauheni, Lampung. Dari jumlah tersebut, terdapat lima kapal feri buatan tahun 1970-an yang masih beroperasi.
 
Ketika dikonfirmasi, Direktur Utama PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan Indonesia Ferry Bambang Soerjanto mengapresiasi positif perintah dari Menteri Perhubungan tersebut.
 
Menurut Bambang, saat ini seluruh armada feri di Indonesia usianya di atas 10 tahun, dengan rata-rata usia 15 tahun-20 tahun. Adapun jumlah kapal feri berusia di atas 30 tahun diperkirakan sekitar 10 persen, dari total 250-an kapal feri.
 
”Tantangan kita ke depan adalah bagaimana meremajakan industri feri. Ini pekerjaan rumah besar yang harus segera dilakukan,” kata Bambang.
Sembari menunggu peremajaan industri feri, perawatan kapal dengan skala keakuratan tinggi tidak boleh diabaikan karena menyangkut keselamatan nyawa penumpang.
 
Terkait lima kapal di Merak yang berusia di atas 30 tahun, Bambang memastikan semuanya dalam kondisi bagus.
 
”Karena tidak mungkin ada kapal yang tidak bagus boleh berlayar. Karena tiap tahun harus masuk dok untuk disertifikasi ulang oleh pihak keselamatan pelayaran,” katanya.
 
Kalau kapal tersebut tidak memenuhi syarat minimum keselamatan, pasti tidak diberi surat izin berlayar. Bambang mengatakan, kapal tua tidak selalu jelek sepanjang perawatannya bagus dan disertifikasi dengan betul.
 
Dia mencontohkan, ada kapal berusia hampir 100 tahun di Hongkong yang hingga kini masih beroperasi. Kapal tersebut dioperasikan sebagai perpustakaan mengapung.
 
Namun, meski dari sisi kelaikan masih memungkinkan, dari sisi efisiensi tidaklah demikian. Biaya perawatan kapal akan semakin tinggi seiring makin tua umur kapal tersebut.
 
Ditanya mengenai target selesainya peremajaan 10 persen kapal feri tua di Indonesia, Bambang menuturkan, hal itu harus dikoordinasikan antara Departemen Perhubungan selaku regulator, pengusaha pelayaran sebagai operator, dan juga pihak asosiasi.
 
”Kami dalam waktu dekat— karena istilahnya sudah diperintahkan Menhub—akan segera menindaklanjuti bagaimana roadmap tercepat, tetapi menguntungkan semua pihak sehingga peremajaan itu bisa terwujud,” kata Bambang. (CAS)
 
Sumber: Kompas & Bisnis Indonesia, 21 Desember 2009